BANK ISLAM
Bank Atau Bank adalah lembaga keuangan, tujuan adanya bank untuk memudahkan transaksi
keuangan bagi nasabah dan untuk menyimpan uang. Lembaga keuangan bank telah berkembang di Eropa lebih dari 400 tahun,
tetapi ketika perkembangan bank masuk ke wilayah-wilayah negara Muslim, lembaga
keuangan bank menghadapi penolakan karena wilayah tersebut menerapkan aturan kesepakatan
islam (syariah) dalam banyak hal, terutama dalam masalah riba (bunga), dan
banyak aspek rinci lainnya.
layanan perbankan di perbankan syariah
IDB menawarkan layanan yang sama yang diberikan oleh Bank kecuali layanan
normal yang mengandung bunga yang dianggap riba dilarang dalam hukum Isla
Dan itu yang membedakan pelayan yang ditawarkan oleh bank-bank Islam menjadi
dua bagian utama:
1. Layanan perbankan, operasi kredit
2. Layanan perbankan tidak termasuk operasi kredit.
Layanan
perbankan, kredit
Diimplementasikan sebagai proses layanan investasi alternatif Alotmanah manfaat
dihitung di bank biasa yang:
murabahah adalah akad jenis jual beli, Mereka menjual barang dengan harga yang
sama dari yang ia beli dari penjual dengan penambahan keuntungan persentase
yang dirahasiakan dari harga pembelian atau jumlah tambahan yang ditentukan di muka
pada akad untuk menjual ke pelanggan inilah yang disebut Murabahah. perbankan
dan untuk menandatangani kontrak antara mereka yang ingin membeli barang dan
lembaga perbankan syariah di mana lembaga perbankan untuk membeli barang dan
kemudian menambahkan pada harga asli beban tambahan tambahan dan kemudian
menjualnya untuk siapa saja yang ingin membeli barang (klien) melalui premi
yang dibayarkan oleh pelanggan, dan ini adalah apa yang dibenarkan tidak
membeli barang langsung dari pemilik pertama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar