Strategi Public Relations
Oleh Fachri Adha
NIM (1142310045)
Strategi Public Relations menurut
Ahmad S. Adnanputra adalah “alternatif optional yang dipilih untuk ditempuh
guna mencapai tujuan public relations (public relations plan).” (ruslan, 2014,
h.134) Ahmad S. Adnanputra juga menambahkan bahwa arti strategi adalah bagian
terpadu dari suatu rencana (plan) sedangkan rencana adalah produk dari suatu
perencanaan (planning) yang pada akhirnya perencanaan adalah salah satu fungsi
dari manajemen. Strategi public relations dalam membangun citra positif
perusahaan maupun organisasi harus dibangun melalui beberapa cara / strategi
yang matang agar kegiatan yang dijalankan dapat berjalan secara lancar Menurut
Ruslan (dalam Firsan, 2009, h.41)
Selain itu definisi kerja public
relations atau humas oleh Dr. Rex
Harlow, dari San Francisco Amerika menjadi acuan para anggota IPRA
(International Public relations Association) (1978) “Hubungan masyarakat
merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dan publiknya secara timbal
balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan
pembinaan kerja sama serta pemenuhan kepentingan bersama. (Ruslan, 2014,
h.130).
Dalam menjalankan strategi public
relations humas perlu merancang kegiatan yang bertujuan menunjang image
perusahaan supaya dapat meningkatkan value perusahaan dimata stakeholder. Kegiatan
penunjang itu berdasarkan opini yang dituangkan dalam sebuah berita melalui
press release, news letter, buletin, dll.
Keterlibatan public relations dalam
menunjang image perusahaan adalah dengan turut mengadakan kontak sosial /
komunikasi dengan kelompok masyarakat tertentu guna menjaga hubungan baik dan
upaya membangun opini yang menggambarkan citra perusahaan yang diwakili.
Penting untuk menjaga komunikasi dengan kelompok masyarakat guna membangun
citra yang positif.
Dalam melakukan pendekatan kepada
masyarakat PR menggunakan strategi lobbying dan negotiations. Lobbying maksudnya
mendekati masyarakat dan turut serta mengetahui kemauan masyarakat dengan
pendekatan persuasif dan mendengarkan kemauan masyarakat sampai diposisi masih
bisa diakomodasi oleh PR. Sedangkan negosiasi mengandung pengertian public
relations menggunakan kemampuan komunikasinya untuk mengupayakan kemauan
masyarakat dapat diakomodir dengan baik oleh perusahaan dengan demikian nilai
jual perusahaan menjadi baik dimata masyarakat.
Strategi humas atau aspek-aspek
pendekatan humas dalam menjalankan tanggung jawab dan fungsinya untuk
menciptakan iklim yang kondusif antara
perusahaan dengan publiknya untuk tujuan bersama adalah sebagai berikut :
- Strategi Operasional
- Pendekatan
persuasif dan edukatif
Fungsi humas adalah menciptakan
komunikasi dua arah (timbal balik) dengan menyebarkan informasi dari organisasi
kepada pihak publiknya yang bersifat mendidik dan memberikan penerangan, maupun
dengan menggunakan pendekatan persuasif, agar tercipta saling pengertian, menghargai,
pemahaman, toleransi dan sebagainya.
- Pendekatan
tanggung jawab sosial humas
Menumbukan sikap tanggung jawab
sosial bahwa tujuan dan sasaran yang hendak dicapai tersebut bukan ditujukan
untuk mengambil keuntungan sepihak dari publik sasarannya (masyarakat), namun
untuk memperoleh keuntungan bersama.
- Pendekatan
kerjasama
Berupaya membina hubungan yang
harmonis antara organisasi dengan berbagai kalangan, baik hubungan kedalam
(internal relations) maupun hubungan keluar (eksternal relations) untuk
meningkatkan kerjasama. Humas berkewajiban memasyarakatkan misi instansi yang
diwakilkannya agar diterima aatau mendapat dukungan dari masyarakat (publik
sasarannya). Hal ini dilakukan dalam rangka menyelenggarakan hubungan baik
dengan publiknya (community relations), dan untuk memperoleh opini publik serta
perubahan sikap yang positif bagi kedua belah pihak.
- Pendekatan
koordinatif dan integratif
Untuk memperluas peranan PR di
masyarakat, maka fungsi humas dalam arti sempit hanya mewakili lembaga atau
institusinya. Tetapi peranannya yang lebih luas adalah berpartisipasi dalam
menunjang program pembangunan nasional, dan mewujudkan ketahanan nasional di
bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. (Ruslan, 2014, h.143-144).